Visa Portugal dari Indonesia

Info dari Lisendra (late 2009).

Kontak
Embassy of Portugal
Jl. Indramayu 2A
Jakarta Pusat
021 31908030
CP : Bapak Wimala Dewata atau Ibu Magdalena
http://www.embassyportugaljakarta.or.id/LINKS.htm

Pengajuan Permohonan Pembuatan Visa Portugal
1. Menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, yaitu :
– Letter of Acceptance/LoA dari Universitas di Portugal (fotokopi, dan menunjukkan file aslinya). LoA dari universitas pada umumnya sudah menjelaskan besarnya allowance beasiswa, gambaran akomodasi, dan juga asuransi.
– Surat Keterangan Sehat / Medical Check-Up
Berdasarkan pengalaman beberapa teman, pihak kedutaan pernah memberi rekomendasi untuk mencari surat sehat di MMC (Medistra Medical Center) Jakarta. Namun jika domisili di luar kota, bisa dicoba juga dengan melakukan medical check-up di laboratorium kesehatan (berdasarkan pengalaman saya, tes ini meliputi darah & urin rutin, hepatitis, EKG jantung, rontgen paru).
– Surat Keterangan Kelakuan Baik/SKKB
SKKB bisa diurus melalui RT, RW, Kelurahan, Polda. Tetapi karena surat yang diterbitkan oleh kepolisian berbahasa Indonesia, maka perlu diterjemahkan ke bahasa inggris di penerjemah tersumpah (sworn translater). Jika menginginkan SKKB langsung dalam bahasa inggris, maka bisa langsung mengurusnya di Mabespolri, Jakarta.
– Foto dengan background putih (2 buah; ukuran 3×4).
– Jika pengurusan visa bisa gratis, maka kemungkinan akan dibutuhkan surat pengantar (Tapi thn 2009, saya tidak bs gratis >,<) 2. Mengisi formulir permohonan visa yang bisa didownload di http://www.secomunidades.pt/web/consulate/Vistos 3. Memasukkan permohonan applikasi ke kantor kedutaan dengan membuat janji terlebih dahulu. Perlu juga diperhatikan hari dan jam kerja kantor kedutaan, yaitu Senin-Jumat, jam 09.00-13.00. 4. Jika dokumen sudah lengkap, sebaiknya segera masukkan permohonan visa anda, mengingat waktu yang dibutuhkan untuk pembuatan visa Portugal tidak lah pasti. Proses Pembuatan Visa - Waktu yang dibutuhkan untuk proses pembuatan visa bervariasi, yaitu 2-8 minggu. - Jika sudah 4 minggu, cobalah telpon kantor kedutaan untuk menanyakan visa anda, jika sudah jadi, maka anda bisa segera membayarnya dan mengambilnya. Jika belum, maka sabarlah menunggu ^^ Pembayaran Biaya Pembuatan Visa dan Pengambilan Visa 1. Jika visa anda sudah jadi, tanyakan pada pihak kedutaan berapa biayanya, karena menurut pengalaman biaya visa ini bervariasi mulai dari 60-80euro. 2. Pembayaran - Transfer/setor uang sejumlah yang diminta pihak kedutaan besar ke Standard Chartered Bank. No Rekening Embassy of Portugal : 306 006126 24 IDR (pembayaran hanya dengan rupiah, bukan EURO) - Pembayaran bisa dilakukan dengan transfer dari bank lain (misal dengan rekening anda di bank Mandiri, BNI, ato BCA) atau juga dengan setor langsung uang tersebut ke Standard Chartered Bank, di Menara Standard Chartered Bank; Jl. Prof Satrio 164. Jakarta 12930 - Setelah transfer/setor, simpan baik-baik bukti transaksi tersebut untuk bukti pengambilan visa. 3. Pengambilan - Jangan lupa buat janji dulu sebelum anda datang ke kantor kedutaan. - Serahkan bukti transfer kepada pihak kedutaan. - Setelah visa diserahkan, periksa dulu visa sebelum anda meninggalkan kantor kedutaan. Apakah namanya sudah sesuai dengan nama di paspor anda? Perhatikan tanggal berlakunya, pastikan sudah mulai berlaku saat anda meninggalkan tanah air. - Pada masa berlaku hanya tertulis 3 bulan. Setelah sampai di Portugal, sebaiknya segera mengurus residence permit (berlaku untuk 1 tahun) sebelum masa berlaku visa habis.

Visa Spanyol dari Indonesia

Info from Luthfi (2009).

Sebuah informasi yg cukup komprehensif di tahun 2008 ada di http://ppispanyol.wordpress.com/visa/
Kemudian ttg penerjemahan ijazah ada di http://ppispanyol.wordpress.com/tips/

Visa Irlandia dari Indonesia

Info from Netta (mid 2009).

Irlandia tidak memiliki Kedutaan Besar di Jakarta sejak 2005. Namun pertengahan 2008 kemarin, dibuka Honorary Consulate nya di Jakarta.

Alamat:
Jakarta Stock Exchange Building Tower 1, 12th Floor,
Jln. Jend. Sudirman Kav 52-53,
Jakarta 12190

Phone: (021)5151977
Fax: (021)52895112

Untuk pengurusan visa, bisa melalui Honorary Consulate ini untuk kemudian diteruskan melalui kedutaan besarnya di Singapura.

Untuk informasi mengenai aplikasi visa secara umum:
http://www.dfa.ie/home/index.aspx?id=8605

Untuk informasi student visa:
http://www.inis.gov.ie/en/INIS/Pages/WP07000018

Untuk student visa, apabila sebelumnya tidak bersekolah di negara-negara yang berbahasa Inggris, diperlukan adanya pengiriman sertifikat TOEFL/IELTS. (Bakalan di cek tuh nomernya ke database TOEFL, etc).

Visa UK dari Indonesia

Situs:
http://www.vfs-uk-id.com/

Pendaftaran visa ditangani bukan oleh Kedutaan/Konsuler UK, tetapi oleh pihak ketiga (perusahaan swasta yang bergerak khusus di bidang ini). Beberapa pertanyaan mungkin tidak dijawab secara “memuaskan” oleh petugas karena mereka memang tidak memiliki autorisasi untuk memberi informasi resmi selain yang tercantum di situs.

Baca detil informasi di situs dan siapkan semua dokumen penting.

Informasi tambahan, di kantor pendaftaran visa ini (Jl Sudirman, Jakarta), terdapat layanan fotokopi dan pembuatan pas foto sesuai syarat visa.

Sejauh ini, untuk penerima beasiswa selain British Marshall scholarship, Chevening scholarship, Chevening fellowship, Fulbright scholarship, dan Rhodes scholarship, tidak ada visa fee waiver. Student visa fee (pada waktu ini ditulis) sebesar £ 99 = Rp 1,881,000. Sumber: http://www.vfs-uk-id.com/visafees.aspx

Status aplikasi setelah penyetoran dokumen bisa dilakukan secara online di: https://www.vfs.org.in/ApplicantStatus.aspx menggunakan kode barcode yang didapat pada waktu pendaftaran.